1. Pengertian
perencanaan, pendidikan dan konsep perencanaan pendidikan
a. Pengertian
perencanaan
Perencanaan pada
hakekatnya merupakan suatu proses yang mengarahkan sebagai usaha untuk mencapai
suatu tujuan.definisi perencanaan memiliki makna yang sangat kompleks, karena
perencanaan tergantung pada sudut pandang mana melihatnya, serta latar belakang
yang mempengaruhi perencanaan ini dibentuk (dirumuskan). Ada beragam pengertian
perencanaan yang telah dikemukakan oleh para ahli, antara lain menurut :
1.
Bintoro Tjokroaminoto, perencanaan adalah
proses mempersiapkan kegiatan-kegiatan secara sistematis yang akan dilakukan
untuk mencapai tujuan tertentu.
2.
Handoko perencanaan itu adalah : (a) pemilihan
atau penetapan tujuan-tujuan organisasi; dan (b) penentuan strategi, kebijakan,
proyek, program, prosedur, metode, sistem, anggaran dan standar yang dibutuhkan
untuk mencapai tujuan
3.
Coombs, perencanaan pendidikan adalah suatu
penerapan yang rasional dari analisis sistematis proses perkembangan pendidikan
dengan tujuan agar pendidikan itu lebih efektif dan efisien serta sesuai dengan
kebutuhan dan tujuan para peserta didik dan masyarakatnya.
4.
Sa’ud dan Makmun, perencanaan pendidikan
adalah ‘suatu kegiatan melihat masa depan dalam hal menentukan kebijakan,
prioritas dan biaya pendidikan dengan memprioritaskan kenyataan yang ada dalam
bidang ekonomi, sosial dan politik untuk mengembangkan sistem pendidikan negara
dan pesera didik yang dilayani oleh sistem tersebut (Sa’ud, S. dan Makmun A,S.
2007; Usman, H. 2008).
Kemudian dapat
disimpulkan bahwa konsep yang ada dalam pengertian perencanaan pendidikan
adalah:
1) suatu rumusan
rancangan kegiatan yang ditetapkan berdasarkan visi, misi dan tujuan
pendidikan
2) memuat langkah
atau prosedur dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan pendidikan
3) merupakan alat
kontrol pengendalian perilaku warga satuan pendidikan (kepala sekolah, guru,
karyawan, siswa, komite sekolah)
4) memuat rumusan
hasil yang ingin dicapai dalam proses layanan pendidikan kepada peserta didik
5) menyangkut masa
depan proses pengembangan dan pembangunan pendidikan dalam waktu tertentu, yang
lebih berkualitas.
b. Pengertian
pendidikan
Pendidikan adalah
usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa dan negara. Dalam Dictionary
of Education dijelaskan bahwa pendidikan adalah:
a. Proses di mana
seseorang mengembangkan kemampuan sikap dan bentuk-bentuk tingkah lainnya dalam
masyarakat di mana dia hidup.
b. Suatu proses
sosial di mana orang dihadapkan pada pengaruh lingkungan yang terpilih dan
terkontrol, sehingga seseorang dapat memperoleh dan mengalami perkembangan
kemampuan individual dan sosial secara optimal.
Kemudian
menurut undang-undang No.20 tahun 2003 menyatakan bahwa
pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar
dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya dan masyarakat. Dan menurut bapak Ki Hajar Dewantara (Bapak Pendidikan
Nasional Indonesia) menjelaskan bahwa pendidikan adalah tuntutan di dalam hidup
tumbuhnya anak-anak, adapun maksudnya, yaitu menuntun segala kekuatan kodrat
yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat
dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.
c. Pengertian konsep
perencanaan pendidikan
Perencanaan
pendidikan sangat penting untk menetukan tujuan atau arah dari jalannya
pendidikan.Mengenaiperencanaan pendidikan, para ahliberpendapat:
1. Menurut Guruge,
menyatakan bahwa perencanaan pendidikan adalah proses mempersiapkan kegiatan di
masa depan dalam bidang pembangunan pendidikan yang merupakan tugas dari
perencanaan pendidikan.
2. Menurut Coombs,
perencanaan pendidikan adalah suatu penerapan yang rasional dari analisis
sistematis proses perkembangan pendidikan dengan tujuan agar pendidikan itu
sendiri lebih efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan dan tujuan para
peserta didik dan masyrakatnya.
Dari beberapa
pendapat di atas, maka dapat ditarik kesimpulan mengenai unsur-unsur penting
yang terkandung dalam perencanaan pendidikan, di antara unsur-unsur perencanaan
pendidikan yakni:
a. Menggunakan
analisis yang bersifat rasional dan sistematik dalam perencanaan pendidikan,
yang berkaitan dengan metodologi yang tepat untuk perencanaan pendidikan itu
sendiri.
b. Terdapat proses
pembangunan dan pengembangan pendidikan.
c. Mengandung
prinsip efektif dan efisien.
d. Mencakup aspek
eksternal dan internal dari semua aspek sistem pendidikan itu sendiri yaitu
peserta didik dan masyarakat.
Perencanaan
pendidikan mempunyai jangkauan yang cukup luas, dan dapat ditinjau dari
berbagai aspek, antara lain:
a.
Ditinjau dari aspekspasialnya, yaitu perencanaan pendidikan yang memiliki
karakter yang terkait dengan ruang, tempat atau batasan wilayah. Perencanaan
ini dapat terbagi menjadi:
a) perencanaan pendidikan nasional, yaitu
mencakup seluruh proses usaha layanan pendidikan yang dilakukan oleh pemerintah
pusat, yang bertujuan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, yang meliputi
seluruh jenjang pendidikan dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi, yang
diatur dalam sistem pendidikan nasional (sispenas) melalui Undang-Undang Sistem
Pendidikan Nasional
b) perencanaan pendidikan regional, yaitu
perencanaan pendidikan yang dibuat dan diberlakukan dalam wilayah regional
tertentu, misalnya perencanaan pengembangan layanan pendidikan tingkat Propinsi
dan Kabupaten/ Kota, yang menyangut seluruh jenis layanan pendidikan di semua
jenjang untuk daerah atau propinsi tertentu
c) perencanaan pendidikan kelembagaan, yaitu
perencanaan pendidikan yang mencakup satu institusi atau lembaga pendidikan
tertentu, misalnya perencanaan pengembangan layanan pendidikan Sekolah Menengah
Atas (SMA) ‘Mandiri’ kota ‘Maju’ tahun 2010, perencanaan Universitas ‘Citra
Bangsa’, dan sejenisnya.
b.
Dintinjau dari aspeksifat dan karakteristik modelnya, dapat dibagi
menjadi:
1) perencanaan pendidikan terpadu (integratededucational
planning), yaitu perencanaan pendidikan yang mencakup seluruh aspek yang
terkait dengan proses pembangunan pendidikan yang esensial (mendasar), dalam
koridor perencanaan pembangunan nasional, dalam hal ini perencanaan pendidikan
ada keterpaduan atau keterkaitan secara sistemik dengan perencanaan pembangunan
bidang ekonomi, politik, hukum dan sebagainya;
2) perencanaan pendidikan komprehensif (comprehension
educational planning), yaitu perencanaan pendidikan yang disusun secara
sistematik, rasional, objektif yang menyangkut keseluruhan konsep penting dalam
layanan pendidikan, sehingga perencanaan itu memberikan suatu pemahaman yang
lengkap atau sempurna tentang ‘apa’ dan ‘bagaimana’ memberikan layanan
pendidikan yang berkualitas
3) perencanaan pendidikan strategik (strategic
educational planning), yaitu perencanaan pendidikan yang mengandung pokok-pokok
perencanaan untuk menjawab persoalan atau opini, atau isu mutakhir yang
dihadapi oleh dunia pendidikan, misalnya, persoalan yang dihadapi dunia
pendidikan sekarang adalah masalah ‘tranformasi teknologi’, atau masalah
‘rendahnya kualitas guru’, atau masalah ‘keterkaitan antara dunia usaha dengan output
lulusan’, dan sebagainya. Jadi, perencanaan ini menyangkut beragam strategi
untuk menghadapi persoalan yang muncul.
c.
Ditinjau dari aspek waktunya.
Perencanaan pendidikan terbagi menjadi beberapa jenis, yaitu:
1) perencanaan pendidikan jangka panjang (long
term educational planning), yaitu perencanaan pendidikan yang disusun
dalam jangka waktu 10 (sepuluh) tahun ke atas, isi perencanaan jangka panjang
ini belum ditampilkan sasaran yang bersifat kuantitatif, melainkan dalam bentuk
proyeksi atau perspektif atas keadaan ideal yang diinginkan dalam pembangunan
pendidikan. Contoh, program pendidikan nasional dalam sistem pendidikan
nasional;
2) perencanaan pendidikan jangka menengah (mediumterm
educational planning), yaitu perencanaan pendidikan yang disusun dalam
jangka waktu antara tiga sampai delapan tahun (perencanaan untuk empat atau
lima tahun atau satu periode kepemimpinan). Perencanaan jangka menengah
merupakan penjabaran lebih kongkrit dari perencanaan jangka panjang, yang sudah
merumuskan sasaran atau tujuan yang secara kuantitatif akan dicapai; dan
3) perencanaan pendidikan jangka pendek (short
term educational planning), yaitu perencanaan pendidikan yang disusun dalam
jangka waktu maksimal satu tahun. Perencanaan ini sering disebut perencanaan
operasional tahunan (annual operational planning), yang memuat
langkah-langkah strategis dan operasional sehari-hari, yang merupakan
penjabaran lebih rinci dan aplikatif dari perencanaan jangka memengah.
d.
Ditinjau dari aspek tingkatan teknis
perencanaan. Perencanaan ini dibedakan menjadi:
1) perencanaan pendidikan makro, yaitu
perencanaan pendidikan yang bersifat nasional atau sering disebut dengan
perencanaan pendidikan nasional, yang berlaku di seluruh negara kesatuan RI dari
jenjang pendidikan dasar sampai perguruan tinggi. Perencanaan pendidikan makro
ini disebut juga dengan ‘sistem pendidikan nasional’ (Sispenas);
2) perencanaan pendidikan mikro, yaitu
perencanaan pendidikan yang disusun dan disesuaikan dengan kondisi otonomi
daerah masing-masing. Dalam perencanaan pendidikan mikro, secara teknis perlu
memperhatikan: (a) ketentuan/ standar; (b) kondisi geografis dan demografis;
dan (c) infrastruktur yang ada di daerah, sedangkan secara non teknis perlu
memperhatikan: (a) aspirasi dan peran serta masyarakat terhadap pendidikan; (b)
kondisi sosial, ekonomi, budaya, politik dan kamanan daerah;
3) perencanaan pendidikan sektoral, yaitu
kumpulan program atau kegiatan pendidikan yang menekankan pada sektor tertentu,
namun tetap ada keterkaitan dengan sektor lainnya;
4) perencanaan pendidikan kawasan, yaitu
perencanaan pendidikan yang memperhatikan kawasan lingkungan tertentu sebagai
pusat kegiatan pendidikan, misalnya perencanaan pendidikan kawasan pesisir,
kawasan pinggiran kota;
5) perencanaan pendidikan proyek, yaitu
perencanaan operasional yang menyangkut implementasi kebijakan untuk mencapai
tujuan, misalnya perencanaan proyek unik sekolah baru SMK.
e.
Ditinjau dari aspekjenis perencanaan.
Perencanaan pendidikan ini dibedakan menjadi:
1) perencanaan pendidikan dari atas ke bawah (top
down educational planning), perencanaan ini sering disebut juga perencanaan
pendidikan makro atau perencanaan pendidikan nasional;
2) perencanaan pendidikan dari bawah ke atas (bottom
up educational planning), yaitu perencanaan pendidikan yang dibuat
oleh tenaga perencana dari tingkat bawah kemudian disampaikan ke pusat,
misalnya perencanaan yang dibuat oleh guru, kepala sekolah, Dinas Pendidikan
kemudian disampaikan ke Kementrian Pendidikan Nasional;
3) perencanaan pendidikan menyerong dan
menyamping (diagonaleducational planning), perencanaan ini sering
disebut perencanaan sektoral, yaitu perencanaan yang melibatkan kerjasama antar
departemen atau lembaga, misalnya, lembaga Kementrian Pendidikan Nasional
dengan Bappeda Propinsi
4) perencanaan pendidikan mendatar (horizontaleducational
planning), yaitu perencanaan pendidikan yang dibuat dengan menjalin
kerjasama antar lembaga atau departemen yang sederajat, misalnya perencanaan
pendidikan antara kementrian pendidikan dan kementrian agama dan kementrian
sosial;
5) perencanaan pendidikan menggelinding (rollingeducational
planning), yaitu perencanaan pendidikan yang dibuat oleh pejabat yang
berwenang dalam bentuk perencanaan jangka pendek, menengah dan panjang;
6) perencanaan pendidikan gabungan atas ke bawah
dan bawah ke atas (top down and bottom up educational planning), yaitu
perencanaan pendidikan yang mengintegrasikan atau mengakomodasi kepentingan
pusat dan daerah (lokal) (Oliver, Paul, ed. 1996; Usman, H. 2008).
d.
Organisasi Pendidikan
Organisasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan
manusia.Setiap manusia hidup dalam sebuah organisasi.Keberadaan manusia di
dunia ini tidak luput dari keanggotaan suatu organisasi.Organisasi merupakan
sebuah wadah dimana orang berinteraksi untuk mencapai suatu tujuan bersama.
Pemahaman organisasi ini menunjukkan bahwa dimana pun dan kapan pun manusia
berada ( berinteraksi ) maka disitu muncul organisasi.
Pendidikan
sebagai inventasi dalam pembangunan sumber daya manusia ( SDM ) merupakan upaya
yang dilakukan dalam konteks organisasi, apakah keluarga, masyarakat, sekolah
atau jenis organisasi lainnya. Pendidikan memiliki tujuan yang harus dicapai
yang disebut tujuan pendidikan.
Pencapaian tujuan
ini akan lebiih efektif dan efesien jika dilakukan dengan menggunakan
pendekatan organisasi. Dalam perkembangan zaman saat ini, dimana para orang tua
disibukkan dengan berbagai pendidikan, proses pendidikan bagi anak-anak lebih
banyak dipercayakan pada organisasi pendidikan formal ( sekolah/madrasah ). Sekoalah dapat dilihat dari dua sisi, yaitu tempat terjadinya
proses pendidikan dan organisasi pendidikan formal. Kedua-duanya memiliki
tujuan yang sama yang dinamakan tujuan pendidikan sekolah. Penyelenggaraan
pendidikan dalam sebuah organisasi menunjukkan bahwa keberadaan organisasi
pendidikan tersebut ditujukan untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif
dan efesien. Tujuan pendidikan dan tujuan sekolah sebagai organisasi pendidikan
formal tidaklah terpisah. Pendidikan ditujukan bagi orang-orang yang mengikuti
proses pendidikan. Dan proses pendidikan ini berada dalam organisasi. Dengan
demikian, keberlansungan proses pendidikan ini menjadi dasar bagi penetapan
tujuan sekolah (sebagai suatu organisasi).Penyelenggaraan pendidikan tidak mungkin
dilakukan di luar organisasi. Hal ini dikarenakan setiap sekolah atau lembaga
pendidikan dimanapun saat ini harus mengikuti sistem penyelengaraan pendidikan
sebagaimana diatur dalam perundang-undangan Negara tersebut. Di Indonesia,
setiap lembaga pendidikan harus mengikuti Undang-undang No.20 tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Gibson,
Ivancevich, dan Donnelly (1996:6) mendefinisikan organisasi sebagai “ wadah
yang memungkinkan masyarakat dapat meraih hasil yang sebelumnya tidak dapat dicapai
oleh individu secara sendiri-sendiri.” Lebih lanjut ketiganya menyebutkan bahwa
organisasi adalah suatu unit terkoordinasi terdiri setidaknya dua orang
berfungsi mencapai suatu sasaran tertentu atau serangkaian sasaran.
Definisi ini menekankan pada upaya peningkatan pencapaian tujuan bersama secara
lebih efektif dan efesien melalui koordinasi antar unit organisasi.
e. Perlunya suatu perencanaan pendidikan,
Dikarnakan untuk: (1) untuk standar pengawasan
pola perilaku pelaksana pendidikan, yaitu untuk mencocokkan antara pelaksanaan
atau tindakan pemimpin dan anggota organisasi pendidikan dengan program atau
perencanaan yang telah disusun; (2) untuk mengetahui kapan pelaksanaan
perencanaan pendidikan itu diberlakukan dan bagaimana proses penyelesaian suatu
kegiatan layanan pendidikan; (3) untuk mengetahui siapa saja yang terlibat
(struktur organisasinya) dalam pelaksanaan program atau perencanaan pendidikan,
baik aspek kualitas maupun kuantitasnya, dan baik menyangkut aspek
akademik-nonakademik; (4) untuk mewujudkan proses kegiatan dalam pencapaian
tujuan pendidikan secara efektif dan sistematis termasuk biaya dan kualitas
pekerjaan; (5) untuk meminimalkan terjadinya beragam kegiatan yang tidak
produktif dan tidak efisien, baik dari segi biaya, tenaga dan waktu selama
proses layanan pendidikan; (6) untuk memberikan gambaran secara menyeluruh (integral)
dan khusus (spefisik) tentang jenis kegiatan atau pekerjaan bidang
pendidikan yang harus dilakukan; (7) untuk menyerasikan atau memadukan beberapa
sub pekerjaan dalam suatu organisasi pendidikan sebagai ‘suatu sistem’;
(8) untuk mengetahui beragam peluang, hambatan, tantangan dan kesulitan yang
dihadapi organisasi pendidikan; dan (9) untuk mengarahkan proses
pencapaikan tujuan pendidikan (Dahana, OP and Bhatnagar, OP. 1980;
Banghart, F.W and Trull, A. 1990; Sagala, S. 2009).
f. Pengertian system
Istilah sistem
merupakan istilah dari bahasa yunani yang artinya adalah himpunan bagian atau
unsur yang saling berhubungan secara teratur untuk mencapai tujuan bersama.Kemudian
menurutJohn Mc Manama sistem adalah sebuah struktur konseptual yang tersusun
dari fungsi-fungsi yang saling berhubungan yang bekerja sebagai suatu kesatuan
organik untuk mencapai suatu hasil yang diinginkan secara efektif dan efesien.
Perencanaan Pendidikan
Perencanaan pendidikan adalah suatu
proses intelektual yang berkesinambungan dalam menganalisis, merumuskan, dan
menimbang serta memutuskan dengan keputusan yang diambil harus mempunyai
konsistensi (taat asas) internal yang berhubungan secara sistematis dengan
keputusan-keputusan lain, baik dalam bidang-bidang itu sendiri maupun dalam
bidang-bidang lain dalam pembangunan, dan tidak ada batas waktu untuk satu
jenis kegiatan, serta tidak harus selalu satu kegiatan mendahului dan didahului
oleh kegiatan lain.
Tujuan Pembuatan Perencanaan Pendidikan
Pada dasarnya tujuan pembuatan perencanaan
adalah sebagai pedoman untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan. Sebagai
suatu alat ukur di dalam membandingkan antara hasil yang dicapai dengan
harapan. Dilihat dari pengambilan keputusan tujuan perencanaan adalah:
1. Penyajian rancangan keputusan-keputusan atasan
untuk disetujui pejabat tingkat nasional yang berwenang.
2. Menyediakan pola kegiatan-kegiatan secara
matang bagi berbagai bidang/satuan kerja yang bertanggung jawab untuk melakukan
kebijaksanaan. (Tilaar (1997): 25 )
Stephen
Robbins dan Mary Coulter mengemukakan banyak tujuan perencanaan.
·
Tujuan pertama adalah untuk memberikan pengarahan baik untuk
manajer maupun karyawan nonmanajerial. Dengan rencana, karyawan dapat mengetahui
apa yang harus mereka capai, dengan siapa mereka harus bekerja sama, dan apa
yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan organisasi. Tanpa rencana,
departemen dan individual mungkin akan bekerja sendiri-sendiri secara
serampangan, sehingga kerja organisasi kurang efesien.
·
Tujuan kedua adalah untuk mengurangi ketidakpastian. Ketika
seorang manajer membuat rencana, ia dipaksa untuk melihat jauh ke depan,
meramalkan perubahan, memperkirakan efek dari perubahan tersebut, dan menyusun
rencana untuk menghadapinya.
·
Tujuan ketiga adalah untuk meminimalisir pemborosan. Dengan kerja
yang terarah dan terencana, karyawan dapat bekerja lebih efesien dan mengurangi
pemborosan. Selain itu, dengan rencana, seorang manajer juga dapat
mengidentifikasi dan menghapus hal-hal yang dapat menimbulkan inefesiensi dalam
perusahaan.
·
Tujuan yang terakhir adalah untuk menetapkan tujuan dan standar
yang digunakan dalam fungsi selanjutnya,
yaitu proses pengontrolan dan pengevalusasian. Proses pengevaluasian atau evaluating
adalah proses membandingkan rencana dengan kenyataan yang ada. Tanpa adanya
rencana, manajer tidak akan dapat menilai kinerja perusahaan.
Selain
keempat hal tersebut, sebagian besar studi menunjukan adanya hubungan antara
perencanaan dengan kinerja perusahaan atau organisasi. Perencanaan dibuat
dengan 2 pendekatan, yakni perencanaan sebagai pertanyaan yang harus dijawab
dan perencanaan sebagai masalah yang harus dipecahkan.
1.
Perencanaan dipandang sebagai pertanyaan yang harus dijawab dengan
5 W + 1 H (what, when, where, who,
why, how). Perencanaan dipandang sebagai masalah yang harus dipecahkan
dengan langkah tertentu
2. Langkah-langkah memecahkan masalah :Mengetahui
hakikat masalah, mengumpulkan data, menganalisis data, menentukan beberapa
alternatif, memilih alternatif terbaik, melaksanakan alternatif dengan membuat
perencanaan.
Tujuan
Perencanaan Jangka Pendek, Menengah dan Panjang
Berdasarkan
jangka waktunya, perencanaan dibagi menjadi tiga antara lain perencanaan jangka
pendek, menengah dan panjang. Sebagai berikut adalah penjelasan dari setiap
masing-masing tiga perencanaan tersebut.
1. Perencanaan Jangka Pendek
Perencanaan
jangka pendek adalah perencanan tahunan atau perencanaan yang dibuat untuk
dilaksanakan dalam waktu kurang dari lima tahun, sering disebut rencana
operasional. Dibuat untuk menerjemahkan perencanaan jangka panjang dalam daftar
aktivitas dan langkah-langkah yang akan dilakukan dalam periode waktu yang
lebih pendek . biasanya perencanaan jangka pendek ini dibuat dalam periode
bulanan,mingguan dan harian. Daftar perencanaan harian sering disebut dengan To-Do-List. Daftar ini berisi aktivitas
atau tugas-tugas yang harus dikerjakan hari itu.
2. Perencanaan
Jangka Menengah
Perencanaan jangka menengah mencakup
kurun waktu pelaksanaan 5-10 tahun. Perencanaan ini penjabaran dari rencana
jangka panjang, tetapi sudah lebih bersifat operasional. Perencanaan
jangka menengah merupakan penjabaran perencanaan jangka panjang, disebut juga
perencanaan tahunan. Perencanaan jangka pendek, diselenggarakan dalam
beberapa hari, seminggu, beberapa minggu, sebulan, kurang dari setahun.
Perencanaan jangka pendek merupakan penjabaran perencanaan jangka menengah.
3. Perencanaan
Jangka Panjang
Perencanaan jangka panjang meliputi
cakupan waktu diatas 10 tahun sampai dengan 25 tahun. Perencanaan jangka
panjang dibuat untuk jangka waktu yang panjang. perencanaan jangka panjang
sangat berhubungan dengan visi,misi dan tujuan seseorang ataupun suatu
organisasi.