Rabu, 28 November 2012

Man.Strategi, bahan hapal UTS


1. Pengertian perencanaan, pendidikan dan konsep perencanaan pendidikan
a.    Pengertian perencanaan
Perencanaan pada hakekatnya merupakan suatu proses yang mengarahkan sebagai usaha untuk mencapai suatu tujuan.definisi perencanaan memiliki makna yang sangat kompleks, karena perencanaan tergantung pada sudut pandang mana melihatnya, serta latar belakang yang mempengaruhi perencanaan ini dibentuk (dirumuskan). Ada beragam pengertian perencanaan  yang telah dikemukakan oleh para ahli, antara lain menurut :
1.       Bintoro Tjokroaminoto, perencanaan adalah proses mempersiapkan kegiatan-kegiatan secara sistematis yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu.
2.       Handoko perencanaan itu adalah : (a) pemilihan atau penetapan tujuan-tujuan organisasi; dan (b) penentuan strategi, kebijakan, proyek, program, prosedur, metode, sistem, anggaran dan standar yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan
3.       Coombs, perencanaan pendidikan adalah suatu penerapan yang rasional dari analisis sistematis proses perkembangan pendidikan dengan tujuan agar pendidikan itu lebih efektif dan efisien serta sesuai dengan kebutuhan dan tujuan para peserta didik dan masyarakatnya.
4.       Sa’ud dan Makmun, perencanaan pendidikan adalah ‘suatu kegiatan melihat masa depan dalam hal menentukan kebijakan, prioritas dan biaya pendidikan dengan memprioritaskan kenyataan yang ada dalam bidang ekonomi, sosial dan politik untuk mengembangkan sistem pendidikan negara dan pesera didik yang dilayani oleh sistem tersebut (Sa’ud, S. dan Makmun A,S. 2007; Usman, H. 2008).
Kemudian dapat disimpulkan bahwa  konsep yang ada dalam pengertian perencanaan pendidikan adalah:
1)      suatu rumusan rancangan  kegiatan yang ditetapkan berdasarkan visi, misi dan tujuan pendidikan
2)      memuat langkah atau prosedur dalam  proses kegiatan untuk mencapai tujuan pendidikan
3)      merupakan alat kontrol pengendalian perilaku warga satuan pendidikan (kepala sekolah, guru, karyawan, siswa, komite sekolah)
4)      memuat rumusan hasil yang ingin dicapai dalam proses layanan pendidikan kepada peserta didik
5)      menyangkut masa depan proses pengembangan dan pembangunan pendidikan dalam waktu tertentu, yang lebih berkualitas.

b.    Pengertian pendidikan
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Dalam Dictionary of Education dijelaskan bahwa pendidikan adalah:
a.      Proses di mana seseorang mengembangkan kemampuan sikap dan bentuk-bentuk tingkah lainnya dalam masyarakat di mana dia hidup.
b.      Suatu proses sosial di mana orang dihadapkan pada pengaruh lingkungan yang terpilih dan terkontrol, sehingga seseorang dapat memperoleh dan mengalami perkembangan kemampuan individual dan sosial secara optimal.
Kemudian menurut undang-undang No.20 tahun 2003 menyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. Dan menurut bapak Ki Hajar Dewantara (Bapak Pendidikan Nasional Indonesia) menjelaskan bahwa pendidikan adalah tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, adapun maksudnya, yaitu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.



c.    Pengertian konsep perencanaan pendidikan
Perencanaan pendidikan sangat penting untk menetukan tujuan atau arah dari jalannya pendidikan.Mengenaiperencanaan pendidikan, para ahliberpendapat:
1.      Menurut Guruge, menyatakan bahwa perencanaan pendidikan adalah proses mempersiapkan kegiatan di masa depan dalam bidang pembangunan pendidikan yang merupakan tugas dari perencanaan pendidikan.
2.      Menurut Coombs, perencanaan pendidikan adalah suatu penerapan yang rasional dari analisis sistematis proses perkembangan pendidikan dengan tujuan agar pendidikan itu sendiri lebih efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan dan tujuan para peserta didik dan masyrakatnya.
Dari beberapa pendapat di atas, maka dapat ditarik kesimpulan mengenai unsur-unsur penting yang terkandung dalam perencanaan pendidikan, di antara unsur-unsur perencanaan pendidikan yakni:
a.      Menggunakan analisis yang bersifat rasional dan sistematik dalam perencanaan pendidikan, yang berkaitan dengan metodologi yang tepat untuk perencanaan pendidikan itu sendiri.
b.      Terdapat proses pembangunan dan pengembangan pendidikan.
c.       Mengandung prinsip efektif dan efisien.
d.      Mencakup aspek eksternal dan internal dari semua aspek sistem pendidikan itu sendiri yaitu peserta didik dan masyarakat.
Perencanaan pendidikan mempunyai jangkauan yang cukup luas, dan  dapat ditinjau dari berbagai aspek, antara lain:
a.      Ditinjau dari aspekspasialnya, yaitu perencanaan pendidikan yang memiliki karakter yang terkait dengan ruang, tempat atau batasan wilayah. Perencanaan ini dapat terbagi menjadi:
a)      perencanaan pendidikan nasional, yaitu mencakup seluruh proses usaha layanan pendidikan yang dilakukan oleh pemerintah pusat, yang bertujuan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, yang meliputi seluruh jenjang pendidikan dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi, yang diatur dalam sistem pendidikan nasional (sispenas) melalui Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional
b)      perencanaan pendidikan regional, yaitu perencanaan pendidikan yang dibuat dan diberlakukan dalam wilayah regional tertentu, misalnya perencanaan pengembangan layanan pendidikan tingkat Propinsi dan Kabupaten/ Kota, yang menyangut seluruh jenis layanan pendidikan di semua jenjang untuk daerah atau propinsi tertentu
c)      perencanaan pendidikan kelembagaan, yaitu perencanaan pendidikan yang mencakup satu institusi atau lembaga pendidikan tertentu, misalnya perencanaan pengembangan layanan pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) ‘Mandiri’ kota ‘Maju’ tahun 2010, perencanaan Universitas ‘Citra Bangsa’, dan sejenisnya.
b.      Dintinjau dari aspeksifat dan karakteristik modelnya, dapat dibagi menjadi:
1)      perencanaan pendidikan terpadu (integratededucational planning), yaitu perencanaan pendidikan yang mencakup seluruh aspek yang terkait dengan proses pembangunan pendidikan yang esensial (mendasar), dalam koridor perencanaan pembangunan nasional, dalam hal ini perencanaan pendidikan ada keterpaduan atau keterkaitan secara sistemik dengan perencanaan pembangunan bidang ekonomi, politik, hukum dan sebagainya;
2)       perencanaan pendidikan komprehensif (comprehension educational planning), yaitu perencanaan pendidikan yang disusun secara sistematik, rasional, objektif yang menyangkut keseluruhan konsep penting dalam layanan pendidikan, sehingga perencanaan itu memberikan suatu pemahaman yang lengkap atau sempurna tentang ‘apa’ dan ‘bagaimana’ memberikan layanan pendidikan yang berkualitas
3)      perencanaan pendidikan strategik (strategic educational planning), yaitu perencanaan pendidikan yang mengandung pokok-pokok perencanaan untuk menjawab persoalan atau opini, atau isu mutakhir yang dihadapi oleh dunia pendidikan, misalnya, persoalan yang dihadapi dunia pendidikan sekarang adalah masalah ‘tranformasi teknologi’, atau masalah ‘rendahnya kualitas guru’, atau masalah ‘keterkaitan antara dunia usaha dengan output lulusan’, dan sebagainya. Jadi, perencanaan ini menyangkut beragam strategi untuk menghadapi persoalan yang muncul.
c.       Ditinjau dari aspek waktunya. Perencanaan pendidikan terbagi menjadi beberapa jenis, yaitu:
1)      perencanaan pendidikan jangka panjang (long term educational planning), yaitu  perencanaan pendidikan yang disusun dalam jangka waktu 10 (sepuluh) tahun ke atas, isi perencanaan jangka panjang ini belum ditampilkan sasaran yang bersifat kuantitatif, melainkan dalam bentuk proyeksi atau perspektif atas keadaan ideal yang diinginkan dalam pembangunan pendidikan. Contoh, program pendidikan nasional dalam sistem pendidikan nasional;
2)      perencanaan pendidikan jangka menengah (mediumterm educational planning), yaitu perencanaan pendidikan yang disusun dalam jangka waktu antara tiga sampai delapan tahun (perencanaan untuk empat atau lima tahun atau satu periode kepemimpinan). Perencanaan jangka menengah merupakan penjabaran lebih kongkrit dari perencanaan jangka panjang, yang sudah merumuskan sasaran atau tujuan yang secara kuantitatif akan dicapai; dan
3)      perencanaan pendidikan jangka pendek (short term educational planning), yaitu perencanaan pendidikan yang disusun dalam jangka waktu maksimal satu tahun. Perencanaan ini sering disebut perencanaan operasional tahunan (annual operational planning), yang memuat langkah-langkah strategis dan operasional sehari-hari, yang merupakan penjabaran lebih rinci dan aplikatif dari perencanaan jangka memengah.
d.      Ditinjau dari aspek tingkatan teknis perencanaan. Perencanaan ini dibedakan menjadi:
1)      perencanaan pendidikan makro, yaitu perencanaan pendidikan yang bersifat nasional atau sering disebut dengan perencanaan pendidikan nasional, yang berlaku di seluruh negara kesatuan RI dari jenjang pendidikan dasar sampai perguruan tinggi. Perencanaan pendidikan makro ini disebut juga dengan ‘sistem pendidikan nasional’ (Sispenas);
2)      perencanaan pendidikan mikro, yaitu perencanaan pendidikan yang disusun dan disesuaikan dengan kondisi otonomi daerah masing-masing. Dalam perencanaan pendidikan mikro, secara teknis perlu memperhatikan: (a) ketentuan/ standar; (b) kondisi geografis dan demografis; dan (c) infrastruktur yang ada di daerah, sedangkan secara non teknis perlu memperhatikan: (a) aspirasi dan peran serta masyarakat terhadap pendidikan; (b) kondisi sosial, ekonomi, budaya, politik dan kamanan daerah;
3)      perencanaan pendidikan sektoral, yaitu kumpulan program atau kegiatan pendidikan yang menekankan pada sektor tertentu, namun tetap ada keterkaitan dengan sektor lainnya;
4)      perencanaan pendidikan kawasan, yaitu perencanaan pendidikan yang memperhatikan kawasan lingkungan tertentu sebagai pusat kegiatan pendidikan, misalnya perencanaan pendidikan kawasan pesisir, kawasan pinggiran kota;
5)      perencanaan pendidikan proyek, yaitu perencanaan operasional yang menyangkut implementasi kebijakan untuk mencapai tujuan, misalnya perencanaan proyek unik sekolah baru SMK.
e.      Ditinjau dari aspekjenis perencanaan. Perencanaan pendidikan ini dibedakan menjadi:
1)      perencanaan pendidikan dari atas ke bawah (top down educational planning), perencanaan ini sering disebut juga perencanaan pendidikan makro atau perencanaan pendidikan nasional;
2)      perencanaan pendidikan dari bawah ke atas (bottom up  educational planning), yaitu perencanaan pendidikan yang dibuat oleh tenaga perencana dari tingkat bawah kemudian disampaikan ke pusat, misalnya perencanaan yang dibuat oleh guru, kepala sekolah, Dinas Pendidikan kemudian disampaikan ke Kementrian Pendidikan Nasional;
3)      perencanaan pendidikan menyerong dan menyamping (diagonaleducational planning), perencanaan ini sering disebut perencanaan sektoral, yaitu perencanaan yang melibatkan kerjasama antar departemen atau lembaga, misalnya, lembaga Kementrian Pendidikan Nasional dengan Bappeda Propinsi
4)      perencanaan pendidikan mendatar (horizontaleducational planning), yaitu perencanaan pendidikan yang dibuat dengan menjalin kerjasama antar lembaga atau departemen yang sederajat, misalnya perencanaan pendidikan antara kementrian pendidikan dan kementrian agama dan kementrian sosial;
5)      perencanaan pendidikan menggelinding (rollingeducational planning), yaitu perencanaan pendidikan yang dibuat oleh pejabat yang berwenang dalam bentuk perencanaan jangka pendek, menengah dan panjang;
6)      perencanaan pendidikan gabungan atas ke bawah dan bawah ke atas (top down and bottom up  educational planning), yaitu perencanaan pendidikan yang mengintegrasikan atau mengakomodasi kepentingan pusat dan daerah (lokal) (Oliver, Paul, ed. 1996; Usman, H. 2008).

d.    Organisasi Pendidikan
Organisasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia.Setiap manusia hidup dalam sebuah organisasi.Keberadaan manusia di dunia ini tidak luput dari keanggotaan suatu organisasi.Organisasi merupakan sebuah wadah dimana orang berinteraksi untuk mencapai suatu tujuan bersama. Pemahaman organisasi ini menunjukkan bahwa dimana pun dan kapan pun manusia berada ( berinteraksi ) maka disitu muncul organisasi.
Pendidikan sebagai inventasi dalam pembangunan sumber daya manusia ( SDM ) merupakan upaya yang dilakukan dalam konteks organisasi, apakah keluarga, masyarakat, sekolah atau jenis organisasi lainnya. Pendidikan memiliki tujuan yang harus dicapai yang disebut tujuan pendidikan.
Pencapaian tujuan ini akan lebiih efektif dan efesien jika dilakukan dengan menggunakan pendekatan organisasi. Dalam perkembangan zaman saat ini, dimana para orang tua disibukkan dengan berbagai pendidikan, proses pendidikan bagi anak-anak lebih banyak dipercayakan pada organisasi pendidikan formal ( sekolah/madrasah ). Sekoalah dapat dilihat dari dua sisi, yaitu tempat terjadinya proses pendidikan dan organisasi pendidikan formal. Kedua-duanya memiliki tujuan yang sama yang dinamakan tujuan pendidikan sekolah. Penyelenggaraan pendidikan dalam sebuah organisasi menunjukkan bahwa keberadaan organisasi pendidikan tersebut ditujukan untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efesien. Tujuan pendidikan dan tujuan sekolah sebagai organisasi pendidikan formal tidaklah terpisah. Pendidikan ditujukan bagi orang-orang yang mengikuti proses pendidikan. Dan proses pendidikan ini berada dalam organisasi. Dengan demikian, keberlansungan proses pendidikan ini menjadi dasar bagi penetapan tujuan sekolah (sebagai suatu organisasi).Penyelenggaraan pendidikan tidak mungkin dilakukan di luar organisasi. Hal ini dikarenakan setiap sekolah atau lembaga pendidikan dimanapun saat ini harus mengikuti sistem penyelengaraan pendidikan sebagaimana diatur dalam perundang-undangan Negara tersebut. Di Indonesia, setiap lembaga pendidikan harus mengikuti Undang-undang No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Gibson, Ivancevich, dan Donnelly (1996:6) mendefinisikan organisasi sebagai “ wadah yang memungkinkan masyarakat dapat meraih hasil yang sebelumnya tidak dapat dicapai oleh individu secara sendiri-sendiri.” Lebih lanjut ketiganya menyebutkan bahwa organisasi adalah suatu unit terkoordinasi terdiri setidaknya dua orang berfungsi  mencapai suatu sasaran tertentu atau serangkaian sasaran. Definisi ini menekankan pada upaya peningkatan pencapaian tujuan bersama secara lebih efektif dan efesien melalui koordinasi antar unit organisasi.
e.  Perlunya suatu perencanaan pendidikan,
Dikarnakan untuk: (1) untuk standar pengawasan pola perilaku pelaksana pendidikan, yaitu untuk mencocokkan antara pelaksanaan atau tindakan pemimpin dan anggota organisasi pendidikan dengan program atau perencanaan yang telah disusun; (2) untuk mengetahui kapan pelaksanaan perencanaan pendidikan itu diberlakukan dan bagaimana proses penyelesaian suatu kegiatan layanan pendidikan; (3) untuk mengetahui siapa saja yang terlibat (struktur organisasinya) dalam pelaksanaan program atau perencanaan pendidikan, baik aspek kualitas maupun kuantitasnya, dan baik menyangkut aspek akademik-nonakademik; (4) untuk mewujudkan proses kegiatan dalam pencapaian tujuan pendidikan secara efektif dan sistematis termasuk biaya dan kualitas pekerjaan; (5) untuk meminimalkan terjadinya beragam kegiatan yang tidak produktif dan tidak efisien, baik dari segi biaya, tenaga dan waktu selama proses layanan pendidikan; (6) untuk memberikan gambaran secara menyeluruh (integral) dan khusus (spefisik) tentang jenis kegiatan atau pekerjaan bidang pendidikan yang harus dilakukan; (7) untuk menyerasikan atau memadukan beberapa sub pekerjaan dalam suatu organisasi pendidikan sebagai ‘suatu sistem’; (8) untuk mengetahui beragam peluang, hambatan, tantangan dan kesulitan yang dihadapi organisasi pendidikan; dan (9) untuk mengarahkan proses  pencapaikan tujuan pendidikan (Dahana, OP and Bhatnagar, OP. 1980; Banghart, F.W and Trull, A. 1990; Sagala, S. 2009).

f.     Pengertian system
Istilah sistem merupakan istilah dari bahasa yunani yang artinya adalah himpunan bagian atau unsur yang saling berhubungan secara teratur untuk mencapai tujuan bersama.Kemudian menurutJohn Mc Manama sistem adalah sebuah struktur konseptual yang tersusun dari fungsi-fungsi yang saling berhubungan yang bekerja sebagai suatu kesatuan organik untuk mencapai suatu hasil yang diinginkan secara efektif dan efesien.
Perencanaan Pendidikan
Perencanaan pendidikan adalah suatu proses intelektual yang berkesinambungan dalam menganalisis, merumuskan, dan menimbang serta memutuskan dengan keputusan yang diambil harus mempunyai konsistensi (taat asas) internal yang berhubungan secara sistematis dengan keputusan-keputusan lain, baik dalam bidang-bidang itu sendiri maupun dalam bidang-bidang lain dalam pembangunan, dan tidak ada batas waktu untuk satu jenis kegiatan, serta tidak harus selalu satu kegiatan mendahului dan didahului oleh kegiatan lain.
Tujuan Pembuatan Perencanaan Pendidikan
Pada dasarnya tujuan pembuatan perencanaan adalah sebagai pedoman untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan. Sebagai suatu alat ukur di dalam membandingkan antara hasil yang dicapai dengan harapan. Dilihat dari pengambilan keputusan tujuan perencanaan adalah:
1.      Penyajian rancangan keputusan-keputusan atasan untuk disetujui pejabat tingkat nasional yang berwenang.
2.      Menyediakan pola kegiatan-kegiatan secara matang bagi berbagai bidang/satuan kerja yang bertanggung jawab untuk melakukan kebijaksanaan. (Tilaar (1997): 25 )
Stephen Robbins dan Mary Coulter mengemukakan banyak tujuan perencanaan.
·         Tujuan pertama adalah untuk memberikan pengarahan baik untuk manajer maupun karyawan nonmanajerial. Dengan rencana, karyawan dapat mengetahui apa yang harus mereka capai, dengan siapa mereka harus bekerja sama, dan apa yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan organisasi. Tanpa rencana, departemen dan individual mungkin akan bekerja sendiri-sendiri secara serampangan, sehingga kerja organisasi kurang efesien.
·         Tujuan kedua adalah untuk mengurangi ketidakpastian. Ketika seorang manajer membuat rencana, ia dipaksa untuk melihat jauh ke depan, meramalkan perubahan, memperkirakan efek dari perubahan tersebut, dan menyusun rencana untuk menghadapinya.
·         Tujuan ketiga adalah untuk meminimalisir pemborosan. Dengan kerja yang terarah dan terencana, karyawan dapat bekerja lebih efesien dan mengurangi pemborosan. Selain itu, dengan rencana, seorang manajer juga dapat mengidentifikasi dan menghapus hal-hal yang dapat menimbulkan inefesiensi dalam perusahaan.
·         Tujuan yang terakhir adalah untuk menetapkan tujuan dan standar yang digunakan dalam fungsi selanjutnya, yaitu proses pengontrolan dan pengevalusasian. Proses pengevaluasian atau evaluating adalah proses membandingkan rencana dengan kenyataan yang ada. Tanpa adanya rencana, manajer tidak akan dapat menilai kinerja perusahaan.
Selain keempat hal tersebut, sebagian besar studi menunjukan adanya hubungan antara perencanaan dengan kinerja perusahaan atau organisasi. Perencanaan dibuat dengan 2 pendekatan, yakni perencanaan sebagai pertanyaan yang harus dijawab dan perencanaan sebagai masalah yang harus dipecahkan.
1.      http://mulyo.blog.esaunggul.ac.id/wp-includes/js/tinymce/plugins/wordpress/img/trans.gifPerencanaan dipandang sebagai pertanyaan yang harus dijawab dengan 5 W + 1 H  (what, when, where, who, why, how). Perencanaan dipandang sebagai masalah yang harus dipecahkan dengan langkah tertentu
2.      Langkah-langkah memecahkan masalah :Mengetahui hakikat masalah, mengumpulkan data, menganalisis data, menentukan beberapa alternatif, memilih alternatif terbaik, melaksanakan alternatif dengan membuat perencanaan.
Tujuan Perencanaan Jangka Pendek, Menengah dan Panjang
     Berdasarkan jangka waktunya, perencanaan dibagi menjadi tiga antara lain perencanaan jangka pendek, menengah dan panjang. Sebagai berikut adalah penjelasan dari setiap masing-masing tiga perencanaan tersebut.
1.  Perencanaan Jangka Pendek
Perencanaan jangka pendek adalah perencanan tahunan atau perencanaan yang dibuat untuk dilaksanakan dalam waktu kurang dari lima tahun, sering disebut rencana operasional. Dibuat untuk menerjemahkan perencanaan jangka panjang dalam daftar aktivitas dan langkah-langkah yang akan dilakukan dalam periode waktu yang lebih pendek . biasanya perencanaan jangka pendek ini dibuat dalam periode bulanan,mingguan dan harian. Daftar perencanaan harian sering disebut dengan To-Do-List. Daftar ini berisi aktivitas atau tugas-tugas yang harus dikerjakan hari itu.
2. Perencanaan Jangka Menengah
Perencanaan jangka menengah mencakup kurun waktu pelaksanaan 5-10 tahun. Perencanaan ini penjabaran dari rencana jangka panjang, tetapi sudah lebih bersifat operasional. Perencanaan jangka menengah merupakan penjabaran perencanaan jangka panjang, disebut juga perencanaan tahunan. Perencanaan jangka pendek, diselenggarakan dalam  beberapa hari, seminggu, beberapa minggu, sebulan, kurang dari setahun. Perencanaan jangka pendek merupakan penjabaran perencanaan jangka menengah.
3. Perencanaan Jangka Panjang
Perencanaan jangka panjang meliputi cakupan waktu diatas 10 tahun sampai dengan 25 tahun. Perencanaan jangka panjang dibuat untuk jangka waktu yang panjang. perencanaan jangka panjang sangat berhubungan dengan visi,misi dan tujuan seseorang ataupun suatu organisasi.